Cara Mendaftarkan QRIS sebagai Metode Pembayaran Usaha

Sobat Buku | 2023-06-03 18:41:52 | 2 years ago
article-sobat-pajak

Indonesia - Saat ini alat pembayaran secara non-tunai (cashless) semakin diminati oleh masyarakat. Dengan metode yang satu ini, masyarakat tidak perlu repot-repot membawa uang tunai dalam jumlah banyak.

Salah satu alat pembayaran yang sekarang marak di tengah masyarakat adalah QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard. QRIS ini sudah sering digunakan sebagai metode alat pembayaran non-tunai, tidak hanya di toko-toko, bahkan ada beberapa juru parkir, angkutan umum sampai becak yang menyediakan QRIS sebagai alat pembayaran.

QRIS sendiri merupakan standar kode QR di Indonesia dimana sistem ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Pembayaran Indonesia (ASPI). QRIS ini sebenernya bukanlah metode pembayaran yang baru namun sudah diluncurkan sejak Agustus 2019 yang lalu.

Cara Mendapatkan QRIS

QRIS ini sangat memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha. Dengan adanya QRIS ini, pelaku usaha bisa lebih mudah untuk mengurus usahanya dan tidak perlu repot menyiapkan uang tunai banyak-banyak. Ada beberapa langkah yang perlu dilalui agar bisa mendapatkan QRIS untuk metode pembayaran usaha, berikut langkah-langkahnya:

  • Registrasi

Langkah awal untuk mendaptkan QRIS dengan mengakses website www.qris.id dan memahami informasi yang diberikan dan melakukan pendaftaran di halaman www.qris.id/register, kemudian mengisi form pendaftaran yang ada.

  • Pembayaran

Setelah melakukan pengisian form, maka selanjutnya akan diarahkan pembayaran QRIS menggunakan e-wallet (GoPay, Ovo, Dana, LinkAja, ShopeePay, dll). Sobat akan diberikan waktu maksimal 14 hari untuk melakukan pembayaran jika sudah melakukan pengisian form, namun belum melakukan pembayaran. Jika lewat dari 14 hari, maka data isian pada form akan direset

  • Mendapatkan Notifikasi Registrasi

Setelah melakukan pembayaran, maka Sobat akan mendapatkan username dan password yang bisa digunakan untuk login di halaman dashboard yang akan dikirim melalui email dan WhatsApp yang diinputkan di form pendaftaran.

  • Melakukan Upload File

Jika sudah melakukan login, selanjutnya Sobat akan diarahkan untuk melakukan upload file kelengkapan administrasi sebelum pengajuan diproses. Jika data yang diupload mengalami kendala, dalam waktu 1x24 jam akan diinfokan kembali untuk diperbaiki melalui email dan WhatsApp

  • Mendapatkan Notifikasi Kelengkapan File

Dalam waktu maksimal 7 hari kerja, Sobat akan menerima notifikasi melalui media email dan WhatsApp, apakah data yang disampaikan sudah benar, lengkap atau masih ada yang kurang. Jika terdapat kesalah data, maka wajib direvisi atau dilengkapi. Bila dokumen sudah lengkap, maka pelanggan bisa langsung mencetak QRIS secara mandiri. Dengan menggunakan bantuan dashboard QRIS, Sobat bisa melakukan monitoring uang yang masuk di QRIS.

Besar Biaya Transaksi pada QRIS

MDR (Merchant Discount Rate) merupakan biaya yang dikenakan oleh Penyelenggara (PT Telkom) Sesuai standar yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Biaya ini ditanggung sepenuhnya oleh pihak penjual misalkan, transaksi sebesar Rp 10.000 dengan tarif 0,5%, maka uang bersih yang akan didapat oleh pihak penjual sebesar Rp9.950. Berikut adalah besaran tarif MDR untuk transaksi QRIS:

  • Biaya 0,7% untuk Pembayaran Reguler
  • Biaya 0,6% untuk Transaksi yang Berkaitan dengan Pendidikan
  • Biaya 0,4% untuk Transaksi di SPBU
  • Biaya 0% untuk Transaksi Yayasan / Organisasi

Nah, itu dia informasi seputar cara mendaftarkan QRIS sebagai metode pembayaran usaha. Bagaimana menurut kalian sobat? cukup mudah bukan?

Jika Sobat ingin mencari informasi lainnya terkait UMKM, perpajakan, dan berita terkini, silahkan kunjungi website kami di Sobat Buku dan Sobat Pajak, atau melalui media sosial kami di Instragram dan Facebook. 

Article is not found
Article is not found